Amal Setara Sedakah


Orang yang tahu keutamaan sedekah kebanyakan pasti gemar bersedekah. Apalagi jika ia
sadar bahwa tak satupun orang yang tidak memiliki dosa. Nabi Muhammad berkata,
“...Dan sedekah itu menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” [Shahih: Irwa`
Al-Ghalil no. 413] Beliau juga berkata, “Setiap keturunan Adam pasti berbuat salah dan
sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat
.” [Shahih: Shahih Al-
Jami’ no. 4515]
Bagi orang yang dikarunia oleh Allah harta yang berlimpah tentu bersedekah itu
semudah mengedipkan mata. Namun bagi orang yang ditaqdirkan Allah sedikit harta, pasti
bersedekah sama halnya dengan mengeluarkan isi perut. Allah yang Maha Tahu segala yang
sudah terjadi, sedang terjadi, dan yang akan terjadi, sudah tahu problem itu jauh sebelum
Allah menciptakan langit dan bumi. Didasarkan pada ucapan Rasulullah, “Allah telah
menulis taqdir seluruh makhluq 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.”
[Shahih: Shahih Muslim no. 4797]
Dan Islam memang demikian, bila ada syari'at yang hanya mampu dikerjakan orang-
orang tertentu, Islam akan membuka 'ladang' lain bagi orang-orang yang tidak mampu.
Allah telah memberikan solusi bagaimana cara bersedekah tanpa uang atau harta. Bukan
berarti solusi ini hanya boleh diamalkan oleh mereka yang sedikit harta, orang kaya pun
boleh. Berikut ini adalah contoh–contoh perbuatan yang dinilai Allah sama dengan sedekah.
Pertama,
Pertama melakukan segala hal yang baik menurut Syari’ah. Nabi Muhammad berkata,

“Setiap perkara yang baik adalah sedekah. Dan termasuk perkara baik adalah anda
menemui saudara (seIslam) anda dengan wajah yang cerah, dan (termasuk perkara baik
pula), anda tuangkan (air dari) timba anda ke bejananya.” [Shahih: Shahih At-Targhib wa
At-Tarhib no. 2684]
Kedua, mengucapkan kalimat thayyibah. Rasulullah berkata, “Dan kalimat thayyibah
adalah sedekah.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 2707, Shahih Muslim no. 2332]
Kalimat thayyibah adalah ucapan yang menyenangkan perasaan seseorang dimana
ucapan itu mubah atau mengandung ketaatan. [Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Al-Nawawi
7/103]
Ketiga, Rasulullah Muhammad berkata,
“Senyuman anda di hadapan saudara (seIslam) Anda adalah sedekah. Perintah Anda kepada
kebaikan dan larangan Anda atas kemungkaran itu sedekah, Anda menunjukkan jalan
kepada orang yang tersesat juga sedekah ... Anda membuang batu, duri dan tulang dari
tengah jalan itu sedekah, tuangan timba anda pada timba saudara (seIslam) Anda itu
sedekah.” [Hasan: Ash-Shahihah no. 572; Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 684]
Rasulullah juga berkata, “Menyingkirkan bahaya yang ada di jalanan adalah
sedekah.” [Shahih: Shahih Muslim no. 1668; Sunan Abu Dawud no. 1285, 5244]
Keempat, Nabi Muhammad berkata, “Tidaklah seorang muslim bercocok tanam atau
menggarap persawahan, lantas burung makan darinya atau manusia, atau hewan ternak,
kecuali hal itu bernilai sedekah baginya.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 2283; Ash-Shahihah no. 7] Rasulullah juga berkata,
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang termakan darinya bernilai
sedekah baginya. Apa yang tercuri darinya bernilai sedekah baginya. Apa yang dimakan
hewan-hewan buas darinya bernilai sedekah baginya. Apa yang dimakan burung darinya
bernilai sedekah baginya. Dan tidaklah seseorang yang mengurangi dan mengambil dari
tanaman itu kecuali bernilai sedekah baginya (sampai hari qiyamah tiba).” [Shahih: Ash-
Shahihah no. 8]
Kelima, meminjamkan harta atau menghutangi. Rasulullah berkata, “Sesungguhnya
memberi pinjaman (hutang) itu menempati kedudukan setengah sedekah.” [Shahih: Ash-
Shahihah no. 1553; Shahih Al-Jami’ no. 6080]
Memberi tempo kepada orang yang belum mampu melunasi hutangnya, juga
merupakan bentuk sedekah. Rasulullah berkata, “Barangsiapa memberi tempo kepada
orang yang belum mampu melunasi hutangnya, maka ia setiap harinya seperti bersedekah
sejumlah barang yang ia hutangkan.” [Shahih: Musnad Ahmad no. 21986. Shahih At-Targhib
wa At-Tarhib 1/221]
Rasulullah juga berkata,
“Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang belum mampu melunasi hutangnya, maka
ia setiap harinya seperti bersedekah sejumlah barang yang ia hutangkan, sampai hutang itu
lunas. Jika tiba waktu pelunasan, ia memberi tempo lagi (karena orang yang berhutang
belum mampu melunasinya–pen), maka setiap harinya ia seperti bersedekah sejumlah dua
kali lipat jumlah barang yang ia hutangkan.” [Shahih: Musnad Ahmad 5/360. Ash-Shahihah
no. 86]
Keenam, menafkahi keluarga. Nabi Muhammad berkata, “Sesungguhnya sedekah yang
paling besar (imbalannya dari Allah) adalah sesuap nasi yang disuapkan oleh seorang suami
ke mulut istrinya.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim no. 4185]
Hadits ini tidak hanya sebatas menyuapi istri dengan makanan, melainkan mencakup
seluruh bentuk nafkah seorang suami kepada istri. Sebagaimana telah disebutkan dalam hadits lain. Nabi Muhammad berkata, “Jika seseorang menafkahi keluarganya dengan
usahanya, maka nafkah itu bernilai sedekah.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 55; Shahih
Muslim no. 1002]
Termasuk pula nafkah batin kepada istri. Nabi berkata, “Seorang suami berhubungan
seks dengan istrinya itu merupakan sedekah." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah,
apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya (pada istrinya) diberi balasan (kebaikan
oleh Allah)?” Nabi menjawab, "Bagaimana pendapat kalian jika seseorang melampiaskan
syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga (sebaliknya) jika
seseorang melampiaskan syahwatnya pada yang halal, berarti dia akan diberi balasan
(kebaikan oleh Allah).” [Shahih: Shahih Muslim no. 1674, 2326]
Dalam hal ini bukan berarti si istri tidak mendapatkan keutamaan serupa. Karena si istri
telah menjadi media bagi si suami, maka si istri juga mendapatkan
keutamaan serupa
dengan yang didapatkan suami. Wallahu a'lam. Hal ini sesuai dengan ucapan Nabi
Muhammad, “Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hambaNya itu menolong
saudaranya (sesama muslim).” [Shahih: Shahih Muslim no. 2699]. Dan, “Barangsiapa
memenuhi kebutuhan saudaranya (sesama muslim), niscaya Allah penuhi kebutuhannya.”
[Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 2263, 2442; Shahih Muslim no. 2580]
Ketujuh, berniat akan bersedekah ketika belum mempunyai harta untuk disedekahkan.
Ada seseorang melihat orang lain menginfaqkan hartanya untuk ketaatan kepada Allah. Lalu
ia berkata, “Andai aku punya harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si
fulan.” Rasulullah berkata, mengomentari kejadian itu, “(Seandainya) ia (jujur) dengan
niatnya itu, maka pahala keduanya sama.” [Musnad Ahmad 4/230-231; Sunan At-Tirmidzi
no. 2325; Sunan Ibnu Majah no. 4228; Al-Mu'jam Al-Kabir Ath-Thabrani no. 868-870;
Syarh As-Sunnah Al-Baghawi 14/289]
Kedelapan, berdakwah. Nabi berkata, “Setiap tasbih bernilai sedekah, (demikian juga)
tahmid, tahlil, takbir, amar ma'ruf nahi munkar, (semuanya itu) bernilai sedekah.” [Shahih:
Shahih Muslim no. 720]
Kesembilan, membersihkan Masjid dari kotoran. Rasulullah berkata, “Dahak yang ada
dalam masjid yang Anda pendam ke dalam tanah, sesuatu (penghalang/bahaya) yang anda singkirkan dari jalanan, bernilai sedekah.” [Shahih: Sunan Abu Dawud no. 5242; Musnad
Ahmad 5/354. Shahih Sunan Abu Dawud 3/984; Irwa` Al-Ghalil 2/213]
Nabi Muhammad mengatakan demikian karena pada saat itu lantai masjid masih asli
berupa tanah pasir. Sehingga jika kita menemui dahak yang ada di lantai masjid yang masih
berupa tanah pasir maka yang kita lakukan adalah memendamnya. Sedangkan jika lantai
masjid sudah seperti sekarang maka yang kita lakukan adalah menghilangkannya, misalnya
dengan mengepelnya. Dan ini masih bernilai sedekah, karena tujuannya adalah
menghilangkan dahak yang ada di dalam Masjid.
Kesepuluh, melakukan Shalat Dhuha. Rasulullah berkata, “Setiap pagi, setiap ruas tulang
(sulama) tubuh anak Adam hendaknya bersedekah... (dengan cara apapun. Dan itu semua
bisa terpenuhi cukup
dengan) melakukan shalat dua rakaat di waktu dhuha." [Shahih:
Shahih Muslim no. 720. Shahih Al-Jami’ no. 4035]
Rasulullah Muhammad berkata, “Sesungguhnya setiap anak manusia diciptakan dengan
360 ruas tulang (sulama).” [Shahih: Shahih Muslim no. 1007]
Nabi Muhammad juga berkata,
“Setiap pagi, setiap ruas tulang (sulama) tubuh anak Adam hendaknya bersedekah (dengan
cara apapun—pen). Ia mengucapkan salam kepada orang yang ia temui adalah sedekah. Ia
memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah. Ia mencegah dari kemunkaran adalah
sedekah. Ia menyingkirkan bahaya/gangguan dari jalan adalah sedekah. Ia menafkahi
keluarganya adalah sedekah. Dan itu semua bisa terpenuhi cukup dengan melakukan shalat
dua rakaat di waktu dhuha.” [Shahih: Sunan Abu Dawud no. 1285, 1286]
Kesebelas, sebelum tidur malam berniat hendak melakukan shalat malam ketika bangun.
Rasulullah berkata, ”Tidaklah sesorang berniat untuk melakukan shalat malam, lalu ia
tertidur, kecuali akan dicatat (oleh Allah –pen) baginya pahala shalatnya (meskipun ia tidak shalat lail) dan tidurnya dicatat sebagai sedekah.” [Shahih: Irwa` Al-Ghalil 2/204-205;
Shahih Al-Jami' no. 5567; Shahih Sunan An-Nasa`i 1/387]
Nabi berkata, “Barangsiapa mendatangi tempat tidur dalam keadaan berniat untuk
bangun karena hendak melaksanakan shslat lail, tapi ternyata ia ketiduran sampai pagi,
maka ditulis baginya pahala shalat yang telah ia niatkan dan tidurnya merupakan sedekah
dari Allah untuk dirinya.” [Shahih: Irwa` Al-Ghalil no. 454; Shahih Sunan An-Nasa`i 1/386]
Keduabelas, shalat berjama'ah bersama seseorang yang terlambat mengikuti shalat
jama'ah yang awal di masjid. Dari Abu Sa'id Al-Khudri, dia bercerita, “Sesungguhnya
Rasulullah Shallallah 'alaih wa sallam melihat ada seorang pria shalat sendirian. Maka Beliau
berkata, “Hendaklah ada seseorang yang bersedekah kepada orang ini, (dengan cara) shalat
bersamanya.”.” [Shahih: Sunan Abu Dawud no. 574]
Diceritakan pula oleh Al-Walid bin Abu Malik,
“Seorang pria masuk masjid, kemudian ia shalat (fardhu—pen). Maka Rasulullah Shallallah
'alaih wa sallam berkata, “Tidakkah ada seseorang yang bersedekah kepadanya (dengan
cara) shalat bersamanya?”.” Al-Walid berkata, "Maka berdirilah seorang pria, kemudian ia
sholat bersama pria tadi. Maka berkata Rasulullah Shallallah 'alaih wa sallam, “Kedua orang
ini adalah jama'ah.”.” [Dalam Irwa` Al-Ghalil 2/250, Al-Muhaddits Al-Albani menyatakan
hadits ini shahih mursal, tapi hadits ini menjadi shahih kualitasnya karena didukung hadits di
atas tapi tanpa kalimat, ‫ـ‬
‫ ] ـ אن‬Dalam kedua hadits ini, menunjukkan bahwa jika ada
seseorang yang terlambat shalat berjama'ah yang awal di masjid datang ke masjid untuk
shalat, maka salah seorang jama'ah hendaknya menyertai shalat orang yang terlambat tadi.
Ini tidak terlarang, karena sholat kedua bagi jama'ah ini teranggap shalat nafilah/sunnah.
Ketigabelas, bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, untuk kebutuhan ibadah, dan
untuk membantu orang lain. Nabi berkata, “Anda berusaha keras untuk tidak menjadi
orang yang bersedih dan meminta-minta, dan Anda bekerja keras dengan kedua tangan
Anda untuk tidak menjadi lemah. Semua itu adalah pintu-pintu sedekah untuk diri Anda.”
[Shahih: Musnad Ahmad 3/322; Shahih Al-Jami’ no. 4038]

Rasulullah berkata pula, “Bekerja dengan tangan anda sendiri dapat membantu diri
Anda untuk bersedekah (itu adalah sedekah). Anda juga dapat membantu orang yang
sedang membutuhkan. Jika anda tidak dapat melakukan itu, maka jaga diri Anda agar tidak
melakukan kejahatan, karena hal itu juga termasuk sedekah.” [Shahih: Shahih Muslim no.
38, 1994]
“Kenapa hanya tiga belas?” Sebenarnya masih banyak sekali amal-amal yang pahalanya
setara dengan sedekah. Namun, di sini baru bisa disampaikan tiga belas amal. Yang lebih
penting adalah kita mampu istiqamah melaksanakan amal-amal ini dan diterima oleh Allah.
Di samping itu kita juga berharap semoga Allah membimbing kita agar bisa mengetahui
amal-amal setara sedekah lainnya dan kita bisa mengamalkannya. Selamat bersedekah dan
beramal amalan setara sedekah sebanyak-banyaknya!

Sumber : Brilly El-Rasheed







1 komentar:

  1. Jazakumulloh kheir sudah turut serta menyebar luaskan tulisan kami, semoga menjadi jariyah, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua.
    Mamppir ya di quantumfiqih.blogspot.com atau sby-corporation.blogspot.com atau brillyelrasheed.blogspot.com

    BalasHapus

Komentar anda akan dihapus jika :
1. SPAM atau meninggalkan komentar mengandung unsur SARA
2. Berkata kasar atau kata-kata negatif lainnya
3. Meninggalkan komentar dengan link hidup
4. Komentar tidak berhubungan dengan tema
5. Jika anda ingin berlangganan "komentar" dari artikel ini, pilih link "Subscribe by email" pada bagian bawah form komentar