Dari uraian diatas, jelaslah bahwa pokok-pokok atau dasar-dasar akhlak ada empat: kearifan (hikmah), keberanian, penahanan nafsu (‘iffah) dan keadilan atau keseimbangan (dalam ketiga pokok tersebut).
Yang dimaksud dengan hikmah, adalah keadaan jiwa seseorang yang dengannya ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam setiap perbuatan.
Adapun yang dimaksud dengan keadilan atau keseimbangan, adalah keadaan jiwa seseorang yang mampu membatasi gerak kedua kekuatan: emosi dan ambisi, serta mengendalikannya dalam keaktifan dan ketidak aktifannya, agar sejalan dengan nilai-nilai hikmah.
Sedangkan yang dimaksud dengan keberanian, adalah dipatuhinya akal oleh kekuatan emosi (amarah, ghadhab), baik dalam tindakannya atau keengganannya untuk bertindak.
Dan yang dimaksud dengan penahanan hawa nafsu (‘iffah) adalah terdidiknya kekuatan ambisi (syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.
Dari sikap moderat dan keseimbangan pokok-pokok inilah timbul semua unsur akhlak yang baik.
Sumber : http://aburachmat.blogspot.com/
Sumber : http://aburachmat.blogspot.com/
0 comments:
Posting Komentar
Komentar anda akan dihapus jika :
1. SPAM atau meninggalkan komentar mengandung unsur SARA
2. Berkata kasar atau kata-kata negatif lainnya
3. Meninggalkan komentar dengan link hidup
4. Komentar tidak berhubungan dengan tema
5. Jika anda ingin berlangganan "komentar" dari artikel ini, pilih link "Subscribe by email" pada bagian bawah form komentar